x

‎Putus Mata Rantai Kemiskinan, Gubernur Dorong Pendirian Sekolah Rakyat di Lampung

waktu baca 2 minutes
Senin, 21 Apr 2025 20:40 0 414 admin

Lampung Selatan (LB): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong berdirinya Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung guna memutus mata rantai kemiskinan dan dukungan nyata terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.

‎Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi, M.Si., usai meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan, Senin (21/4/2025).

‎”Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan mengimbau pemerintah kabupaten kota mengusulkan agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat (SR),” ujar Aswarodi.

‎Dia menjelaskan SR diperuntukan untuk orang miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sasaran peserta didik masyarakat miskin desil 1, yakni mencakup data warga miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400 ribu.

‎”Orang tua boleh miskin, tapi anak-anak tidak boleh miskin. Jadi strategi Pak Prabowo adalah memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung,” tambah Aswarodi.

‎Ia juga mengatakan Sekolah Rakyat di lahan Pemprov Lampung rencananya akan dibangun di Kota Baru Lampung Selatan, dan Selusuban Lampung Tengah.

‎Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan ke Kementerian Sosial terkait lokasi rencana berdirinya Sekolah Rakyat, dan hari ini dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR melakukan survei salah satu lokasi di Kota Baru Lampung Selatan, didampingi Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bapedda, dan Biro Hukum.

‎Aswarodi juga mengatakan seluruh anggaran pelaksanaan pembangunan hingga sarana dan prasarana serta tenaga pendidik, berasal dari pusat.

‎Sekolah Rakyat di Lampung akan menerima 300 peserta didik dari tingkat SD, SMP, dan SMA dengan konsep model boarding school, sehingga bukan hanya memberikan kegiatan belajar secara akademik, tetapi juga pengasuhan, pelatihan, dan bimbingan keterampilan. Murid Sekolah Rakyat wajib tinggal di asrama yang telah disiapkan.

‎”Syaratnya menjadi siswa Sekolah Rakyat yaitu warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, tempat tinggal atau alamat sesuai lokasi SR didirikan, atau sesuai zonasi, kecuali yang di lahan Pemprov Lampung, orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung Pemerintah Pusat. Modalnya hanya badan sehat,” pungkasnya. (*/kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA