x

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lambar Dukung Kebijakan Gubernur Larang Siswa Bawa Hp

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 8 Mar 2025 07:17 0 235 admin

Lampung Barat (LB): Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lampung Barat, Syafaruddin, menyambut baik kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang melarang siswa membawa hp ke sekolah.

“Kami menyambut baik kebijakan Bapak Gubernur yang melarang siswa membawa hp ke sekolah. Dengan adanya larangan tersebut mari kita semua kembali ke buku dengan gerakan ‘Kembali ke Buku’ mudah-mudahan tingkat gemar membaca kita naik,” ucap Syafarudin melalui pesan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

Dia menjelaskan Tingkat Gemar Membaca (TGM) di Provinsi Lampung pada 2023 mencapai 66,38 poin yang menempatkan Lampung di peringkat 18 dari 34 provinsi di Indonesia. “Kalau gerakan Kembali ke Buku dan larangan siswa bawa HP benar-benar bisa terwujud, semoga TGM provinsi Lampung naik,” harapnya.

Syafaruddin juga mengungkapkan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, juga telah melarang sekolah di Lampung Barat melaksanakan study tour dan menginstruksikan mengajak siswa siswinya mengunjungi perpustakaan Lampung Barat.

“Larangan tersebut disampaikan Bapak Bupati saat pengarahan kepala TK, SD dan SMP beberapa waktu lalu. Artinya Bapak Bupati telah memerintahkan sekolah-sekolah kembali ke buku. Buku adalah sumber ilmu pengetahuan mari kita aja anak sekolah anak
muda di lingkungan kita untuk suka membaca,” ujar alumnus FKIP Unila ini.

Selanjutnya dia juga mengatakan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat sangat representatif untuk tempat membaca. Oleh sebab itu, dia mengimbau semua masyarakat membawa buku-buku yang ada di rumah ke perpustakaan.

“Buku apa saja, ejaan lama juga enggak apa-apa serahkan ke Dinas Perpustakaan, akan kami jaga dengan baik. Insya Allah buku itu akan menjadi amal jariah di Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA