Pesawaran (LB): Pemkab Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng di Balai Desa Pejambon, Negeri Katon, Jumat (21/2/2025).
Bupati Dendi Ramadhona, diwakili Sekretaris Daerah Wildan, mengapresiasi masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.
”Musrenbang Kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,” ujar Wildan.
Wildan menyampaikan Musrenbang didasarkan pada amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dengan landasan hukum tersebut, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan.
Selanjutnya Sekda mengatakan Musrenbang kecamatan bertujuan menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
”Diharapkan output Musrenbang ini menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan Tahun 2026 serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2026 mengusung Tema “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif Untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah”.
Beberapa prioritas pembangunan yang telah ditetapkan meliputi, peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing; Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.
Kemudian mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.
Dalam kesempatan ini Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif serta efisien.
Plt. Camat Negeri Katon Data Trianda, menjelaskan musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah desa tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.
Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa masih perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, melalui Musrenbang ini peran serta Bupati sebagai kepala daerah, anggota DPRD, serta para pemangku kepentingan menurutnya sangat dibutuhkan dalam realisasi program.
”Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda bersama jajaran juga menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.
Musrenbang ini dihadiri Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa. (red)
Tidak ada komentar