x

Pasal ‘Ikan Asin’ Galih Ginanjar Akan Diperiksa Polda Metro Jaya

waktu baca 1 minutes
Rabu, 20 Nov 2019 03:38 0 25 admin

JAKARTA - Setelah meminta keterangan kepada Fairuz A Rafiq terkait laporan soal ‘ikan asin’, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Galih Ginanjar. Galih akan dimintai klarifikasi pada Jumat (5/7/2019). “Terlapor kita mintai keterangan juga. Rencananya Jumat (5/7) besok mau dimintai klarifikasi. Yang dipanggil sementara baru Pak Galih dulu ya, sementara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/7). Argo menyebut Galih akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sedangkan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua belum diagendakan untuk diperiksa. “Yang dipanggil sementara si Pak Galih dulu ya sementara, nanti kita tunggu yang lain,” ungkap Argo. Galih rencananya diperiksa oleh polisi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber Rey Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial. Laporan itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Galih, Rey, dan Benua dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2019
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
LAINNYA