Bandar Lampung (LB): Seorang pria berinisial J (56), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah ditangkap atas dugaan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap kondektur DAMRI, Arief Rahman (28), di sebuah SPBU di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025) sekitar Pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini.
“Kami telah mengecek langsung ke Polresta Bandar Lampung, dan benar peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam ini terjadi. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yuni pada Selasa (11/2/2025).
Menurut Yuni, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sobek di jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri dan kini sedang dirawat. Dia juga mengatakan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum.
“Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/II/2025/KDT/Resta Balam/Polda LPG. Belum diketahui pasti pemicu kejadian ini. Namun, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video kejadian, sementara senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam proses pencarian.
“Barang bukti berupa rekaman video kejadian sudah kami amankan, sedangkan senjata tajam yang digunakan masih dalam daftar pencarian barang (DPB). Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian secara detail,” jelas Yuni.
Saat ini, pelaku J telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk memperjelas insiden ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Yuni.
Polda Lampung memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan serta berkomitmen memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kejahatan, termasuk penganiayaan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/san)
Tidak ada komentar