Hukum dan KriminalPesawaran

Diduga Dianiaya Ustaz Pengasuh Ponpes, Bocah 13 Tahun di Pesawaran Alami Lebam Dan Luka Bakar

178
×

Diduga Dianiaya Ustaz Pengasuh Ponpes, Bocah 13 Tahun di Pesawaran Alami Lebam Dan Luka Bakar

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Seorang bocah laki-laki berinisial RAF (13) asal Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung mengalami lebam dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum ustaz inisial HAM, pengasuh Pondok Pesantren Modern Pesona Al-Quran yang berada di Dusun Solehudin, Desa Negeri Sakti.

Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Pesawaran dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/I/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG pada Sabtu, (4/1/2025).

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan bermula ketika terlapor memergoki korban masuk ke rumahnya pada Sabtu sekitar Pukul 14.00 WIB. Saat itu, terlapor menangkap dan mengikat korban kemudian menganiayanya, bahkan terduga pelaku juga sempat membenturkan kepala korban ke lantai.

Tidak hanya itu, oknum ustaz pondok pesantren ini juga menempelkan pisau yang sudah dipanaskan ke beberapa bagian tubuh korban. Akibatnya korban mengalami lebam dan luka bakar.

Menanggapi peristiwa ini ayah korban, Rohadi, mengaku sangat sedih dan tidak terima atas perlakuan oknum ustaz tersebut terhadap anaknya. Lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku sakit hati dan tidak menyangka jika anaknya akan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari seorang oknum pengasuh pondok pesantren.

“Saya sebagai ayahnya merasa sangat sakit hati melihat keadaan anak saya yang mengalami lebam dan luka bakar di wajah dan beberapa bagian tubuhnya. Saya sudah laporkan kejadian ini ke polisi dan minta pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi hukum yang setimpal atas perbuatannya,” ujar Rohadi.

Rohadi menjelaskan sejak kejadian ini dilaporkan, oknum pelaku tidak terlihat dan tidak diketahui keberadaanya. Dia juga mengatakan peristiwa ini banyak mendapat perhatian warga sekitar karena rumah korban dan pondok pesantren tersebut hanya berjarak beberapa meter.

Sementara itu, Pengurus DPD PPAAL Sekinci-Kinci Kabupaten pesawaran mendesak polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, apalagi korban adalah anak di bawah umur.

“Pengurus DPD PPAAL Sekinci-kinci Pesawaran sangat mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oknum ustaz pondok pesantren ini. Sangat keji jika seorang ustaz menyiksa anak di bawah umur hingga mengalami luka lebam dan luka bakar,” ucap Dedi G., salah satu pengurus DPD Sekinci-Kinci Kabupaten Pesawaran.

“Korban juga sempat mengalami kekerasan fisik dengan dibenturkan kepalanya ke lantai. Tidak habis pikir seorang ustaz melakukan tindakan seperti ini di lingkungan ponpes. Kami minta aparatur penegak hukum segera menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya. Kami juga meminta penegak hukum mengungkap kasus penganiayaan ini sampai tuntas,” pungkas Dedi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *