Ragam

Kapolres SBB Terima Penghargaan Tokoh Kerukunan Antarumat Beragama dari Kementerian Agama

106
×

Kapolres SBB Terima Penghargaan Tokoh Kerukunan Antarumat Beragama dari Kementerian Agama

Sebarkan artikel ini

Maluku (LB): Berbagai upaya untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan serta kerukunan antarumat beragama terus dilakukan Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan.

Upaya tersebut membuat perwira melati dua ini menerima penghargaan dari Kementerian Agama SBB sebagai Tokoh Kerukunan Antar Umat Beragama di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) saat puncak peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun Kementerian Agama RI yang dipusatkan di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu.

Menanggapi penghargaan ini, Kapolres AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan tersebut. Sebab menurutnya, apa yang telah dilakukan selama ini merupakan sebuah pengabdian dan tanggung jawab pihaknya dalam mewujudkan Kabupaten SBB yang aman, damai, dan penuh persaudaraan.

FOTO BERSAMA. Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. bersama Ustaz Das’ad Latif dan Pendeta Ridwan Hutabarat.

“Kami tidak pernah berpikir sedikitpun untuk mendapatkan penghargaan apalagi dijuluki Tokoh Kerukunan Antarumat Beragama karena yang kami lakukan selama ini hanya untuk masyarakat SBB, sebab itulah wujud pengabdian dan tanggung jawab kami dalam memelihara harkamtibmas dan kedamaian di Bumi Saka Mese Nusa ini,” kata Kapolres, Sabtu (4/1/2025).

Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten SBB itu.

“Meskipun demikian, kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama SBB atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” ujar Kapolres.

Dia juga menyampaikan penghargaan dari Kementerian Agama SBB ini merupakan sebuah bonus, tapi memiliki tanggung jawab yang amat besar. “Terutama moral untuk selalu mewujudkan SBB sebagai rumah bersama bagi semuanya,” tandas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *