Pesawaran (LB): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Janji Peresmian Pengangkatan Aria Guna dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua II DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsih Ritonga di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Pj. Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Chandra Puasati, Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Dandim 0421/LS yang diwakili Pabung Pesawaran, Danlanal Lampung, Komandan Brigif 4 Mar/Bs, Kapolres Pesawaran yang diwakili Wakapolres Pesawaran, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian yang memimpin jalannya sidang mengucapkan selamat atas pengangkatan Aria Guna sebagai Wakil Ketua II masa jabatan 2024-2029. Rico berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
“Kami optimis dengan struktur kepemimpinan DPRD Kabupaten Pesawaran ini, sinergi dan kolaborasi yang ramah dalam legislatif pasti nantinya dapat kita tingkatkan. Terutama dalam membangun visi dan misi serta pembangunan daerah yang semuanya akan dilakukan demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Achmad Rico Julian juga menjelaskan langkah DPRD ke depan bersama Pemerintah Daerah adalah pembahasan KUA dan PPAS untuk selanjutnya dimasukkan dalam pembahasan rancangan APBD. Hal ini menurutnya penting untuk menentukan program prioritas dan utama untuk menyongsong 2025.
Pada kesempatan ini, Bupati Pesawaran yang diwakili Sekretaris Daerah, Wildan, dalam sambutannya mengatakan dalam mengemban tugas dan fungsi DPRD, serta dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban DPRD, hendaknya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wildan menyebut semua kebijakan dan orientasi pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Pesawaran akan sejalan dan menjadi bagian dari sistem tata pemerintahan negara secara nasional, sebagaimana diamanatkan konstitusi. (adp)