Bandar Lampung (LB): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan periode September 2022 hingga Oktober 2023.
Dari total daftar yang dirilis tersebut, BPOM mengidentifikasi 20 produk “obat kuat” pria mengandung BKO atau yang dikategorikan dalam “Klaim Stamina Pria”.
Sebagai informasi, bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.
Namun, obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO yang merupakan hasil sintetik berkhasiat obat. Pasalnya, akan terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dan obat sintetik yang berbahaya bagi konsumennya.
Dikutip dari akun Instagram resmi BPOM RI, efek samping obat tradisional mengandung BKO termasuk pusing, nyeri dada, gangguan hormon, gangguan ginjal, hepatitis, serangan jantung, kehilangan penglihatan dan pendengaran, hingga kematian.
Berikut daftar 20 produk stamina pria dengan bahan kimia obat dan kandungannya:
Tidak ada komentar