Pesawaran (LB): Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran menggelar musyawarah tata kelola sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Pematang Liang, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin.
Kegiatan yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Marzuki Ali ini, dilaksanakan di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (22/11/2023), dalam rangka mendukung program Bupati Dendi Ramadhona dalam mewujudkan Kabupaten Pesawaran indah dan bersih dari sampah.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Dra. Linda Sari, M.M. didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Afrizal Syani, S.T., M.M., Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin dan Camat Way Ratai.
Hadir juga perwakilan Kepala Desa Hanura, Gebang, Batu Menyan, Dantar, Padang Cermin, Bunut dan Desa Wates, perwakilan Bumdes dari setiap desa serta pengelola sampah pasar dari Kecamatan Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan.
“Berdasarkan hasil musyawarah, perwakilan Desa dan Bumdes serta Camat Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan sepakat menunjuk Bumdes Hanura untuk mengelola sementara TPAS Pematang Liang dengan beberapa poin yang telah disepakati,” ucap Marzuki Ali.
“BUMDes Hanura diharapkan bisa menyusun mekanisme pola kerja dengan regulasi yang ada untuk pemerintah kecamatan melalui para camat agar segera melakukan langkah-langkah lanjutan pada masing masing desa dalam mendukung kesepakatan ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Linda Sari menjelaskan telah disepakati bahwa untuk sementara waktu Pemdes Hanura melalui BUMDes-nya untuk mengelola TPAS Pematang Liang.
“Hasil rapat menyepakati TPAS Pematang Liang agar dikelola dengan baik. Berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat yang dihadiri camat Padang Cermin, Way Ratai dan Teluk Pandan serta perwakilan desa dan BUMDes di wilayah pesisir Pesawaran, kami telah sepakat menunjuk Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura untuk mengelola TPAS Pematang Liang,” ujar Linda.
Kepala Dinas berharap BUMDes yang ada di Kecamatan Teluk Pandan, Way Ratai dan Padang Cermin berkolaborasi mendukung program Bupati dalam mewujudkan Kabupaten Pesawaran indah dan bersih dari sampah.
Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota, mengatakan BUMDes Hanura siap melaksanakan tanggung jawab mengelola TPAS Pematang Liang sesuai arahan Bupati Pesawaran melalui Asisten II dan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan bersih Sampah.
Rio juga menjelaskan stakeholder setiap desa dari 5 kecamatan yang ada telah sepakat untuk bersama-sama menjalankan program ini sesuai regulasi yang telah disepakati.
“Semua desa di lima kecamatan telah sepakat mendukung Bumdesma lintas sektoral agar bekerja maksimal menjalankan tugasnya mengelola sampah organik atau non organik, guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang indah dan bersih dari sampah,” ujar Rio.
Menurut Rio, adanya regulasi kesepakatan ini diharapkan semua unsur dari masing masing desa di setiap kecamatan bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal mendukung program ini.
“Semua unsur harus peduli dan bergerak bersama mendukung program ini sesuai tupoksinya, termasuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat untuk mulai pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menjalankan program dan regulasi yang telah disepakati,” pungkasnya. (*/Ansori)