Hukum dan KriminalPolda Lampung

30 Pelajar Pelaku Tawuran dan Orang Tuanya Dapat Penyuluhan Pencegahan Perkelahian dari Polda Lampung

120
×

30 Pelajar Pelaku Tawuran dan Orang Tuanya Dapat Penyuluhan Pencegahan Perkelahian dari Polda Lampung

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan (LB): Polda Lampung melaksanakan sosialisasi penyuluhan kepada pelajar dan orang tuanya tentang Pencegahan Perilaku Perkelahian Antar Pelajar di Gedung Presisi Polda Lampung. Senin (13/11/2023).

Kegiatan ini dipimpin Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Lampung, Kombes Pol. Anang Triarsoni yang diwakili Kasubditbintibsos AKBP M. Yamil serta dihadiri 30 orang remaja yang diduga pelaku tawuran didampingi orang tua masing-masing.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu: Kasubdit Bintibsos AKBP M. Yamil, Wadir Kriminal Umum AKBP Hamid Andri Soemantri, Kasubdit 3 Jatanras Kompol Mohammad Ali Muhaidori, Iptu Fajar Destriprasetyo, S.Psi.

Kegiatan penyuluhan ini berisi sosialisasi pentingnya peran orang tua dan guru serta akibat hukum dari perilaku yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi pelaku dan masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi mengatakan mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi pencerahan sekaligus pengetahuan kepada para pelajar akibat dan hukum yang ditimbulkan dari kasus ini.

“Kepada para orang tua agar lebih mengontrol pergaulan anaknya di luar rumah, karena anak adalah harapan bangsa di masa depan,” ucapnya.

ā€œDiharapkan kegiatan ini bisa memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dan menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak mengulangi perilaku yang tidak terpuji ini. Untuk para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *