Pesawaran (LB): Seorang mahasiswi berinisial NI (24), warga Dusun Padang Cermin, Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran diperkosa seorang pemuda berinisial NFDP (21), Rabu (27/9/2023) Pukul 01.30 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy diwakili Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin menjelaskan pemerkosaan bermula saat korban NI sedang tidur di kamarnya dan tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka seseorang.
Korban terkejut melihat pelaku masuk kamar dan langsung membekap mulut korban. Korban berusaha berteriak minta pertolongan,
Pelaku lalu mengancam korban hingga ketakutan, kemudian melepaskan daster yang dikenakan korban hingga ke leher dan menarik celananya hingga terlepas.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan meninggalkan korban yang ketakutan. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada H, bibinya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polres Pesawaran.
Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran bwrsama Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong dipimpin Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pesawaran Bripka Andhika Ramadhona serta Kanit Reskrim Polsek Kedondong Aiptu Joni Ismet langsung memburu dan menangkap pelaku.
Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti 1 buah daster, 1 buah tangtop, 2 buah celana dalam, 1 buah celana Pendek, 1 buah sprei, 1 selimut.
“Pihak kepolisian akan bekerja keras mengungkap kasus ini dan memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku terancam Pasal 285 KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim. (*/Red)