Lampung Barat (LB): Mantan Peratin (Kepala Desa) Pekon Cipta Waras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat berinisial (TO) diduga menganiaya salah aparatur Pekon Cipta Waras pada Sabtu (23/9/2023).
Menurut keterangan kakak korban, Bayu (33), kronologi penganiayaan berawal saat pelaku datang ke Kantor Pekon Cipta Waras usai acara pengajian akbar. Saat itu, tiba-tiba tersangka marah, mengamuk, dan merusak semua barang-barang yang ada di kantor dengan menggunakan senjata tajam.
“Tiba-tiba saja dia datang lalu memukul adik saya El (29) dan dua temannya berinisial M (22) dan Y (26) yang juga merupakan aparat Pekon Cipta Waras,” ujar Bayu, Minggu (24/9/2023).
Bayu mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut, karena TO merupakan mantan Peratin yang memimpin Pekon Cipta Waras Periode Tahun 2011 hingga 2016. Setelah itu Peratin Pekon Cipta Waras diteruskan oleh istrinya yang masih aktif hingga sekarang.
“Saya dan keluarga sangat menyesalkan tindakan pelaku. Sebagai seorang tokoh masyarakat tidak seharusnya dia melakukan perbuatan yang tidak baik. Kami sebagai masyarakat lemah meminta pihak berwajib segera menangkap dan menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku,” harapnya.
Atas perlakuan tersebut, Bayu juga mengaku sudah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Sumber Jaya.
“Saat mendapat informasi adik saya dianiaya, saya langsung ke Kantor Pekon kemudian bersama adik saya langsung ke Polsek Sumberjaya untuk melaporkan kejadian penganiayaan ini,” ucapnya. (Ari)