Jakarta (LB): Dibakar cemburu, seorang wanita berinisial FM (24) melakukan aksi nekat mendobrak rumah mantan pacar lalu menyerang dan menyayat wajah istri mantan pacarnya dengan pisau cutter.
Peristiwa mengerikan itu terjadi ketika korban RU (31), sedang tidur di rumahnya bersama suaminya, HM (37), di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Senin (11/9/2013). Pelaku tiba-tiba datang dan mendobrak rumah korban.
Tanpa babibu, FM menyerang korban RU yang mengakibatkan korban menderita luka sayat di pipi kiri hingga ke hidung dan harus mendapat 25 jahitan.
Dilansir dari berbagai sumber, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan tersangka FM tinggal di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Tersangka sengaja mendatangi rumah korban dan mendobrak pintu kamar lalu menyerang korban dengan cutter.
“Tiba-tiba pintu kamar didobrak pelaku FM (24) dan langsung menyerang korban RU (31) dengan membabi buta menggunakan pisau cutter ke arah muka koran,” kata Putra, Selasa (12/9/2023).
Dia juga menjelaskan saat itu sang suami mencoba melerai aksi sadis tersebut, tetapi tersangka yang sudah gelap mata lebih dulu menyerang korban yang mengakibatkan RU mengalami luka sayat di wajah dan dibawa ke rumah sakit.
Beruntung warga yang mendengar suara gaduh langsung berdatangan ke rumah korban dan menangkap pelaku lalu diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan motif penyerangan ini karena tersangka cemburu kepada korban. Tersangka FM diduga memiliki hubungan asmara terlarang dengan inisial HM yang juga suami korban. HM pernah berjanji kepada FM akan menceraikan istrinya.
“Suami korban sering meminjam duit kepada tersangka dan pernah berjanji akan menceraikan istrinya (korban) dan menikahi tersangka,” kata Putra.
Kini pelaku FM diamankan di Polsek Tambora dan terancam Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (*/red)
Komentar