Banjarmasin (LB): Kasus penganiayaan siswi PAUD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial E terus bergulir. Kini Polda Kalsel telah menetapkan salah satu oknum guru inisial D sebagai tersangka karena terbukti menganiaya anak didiknya yang masih berusia 4 tahun hingga mengalami patah tulang di bagian bahu.
“Senin kemarin itu benar kami sudah gelar perkara, kemudian sudah ada yang tersangka,” ujar Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Erick Frendriz kelas, Jumat (11/8/2023).
Erick mengatakan salah satu guru di PAUD tersebut berinisial D sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (7/8/2023) setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.
“Alat bukti sudah lengkap, ada keterangan saksi, ada petunjuk, ada keterangan ahli sudah lengkap semua,” terangnya.
Meskipun sudah ditetapkan tersangka, D tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Selain itu, polisi juga masih melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.
Mengenai kondisi E, polisi menyebut saat ini berangsur pulih. “Korban saat ini sudah pulih, dan berada di rumah,” ucap Erick.
Sebelumnya diberitakan, siswi PAUD berinisial E di Banjarmasin diduga dianiaya gurunya hingga tulang bahunya patah. Insiden inipun dilaporkan orang tua korban ke polisi.
Penganiayaan yang dialami E terjadi pada Februari 2023 lalu. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai mengatakan E mengalami penganiayaan fisik sehingga psikologisnya terganggu.
“Diduga ada (kekerasan) fisik dan berdampak pada psikis, masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan,” katanya.
Diketahui kasus ini viral di media sosial setelah orang tua korban inisial RA mengunggah curhatan terkait penganiayaan guru PAUD terhadap anaknya di media sosial.
“Wahai lbu guru, tangan kecil ini yang pian (Anda) tarik dengan sangat keras sampai badannya terbentur di lantai dan tulang selangka bahu patah serta sendi bahunya geser bu,” sebut RA dalam status Instagram-nya.
Kisah tersebut diunggah Rizka Annida Yulita, ibu dari bocah 4 tahun yang patah tulang di akun Instagram miliknya @rizkaahmadireal, peristiwa itu terjadi di Banjarmasin.
Berdasarkan pengakuan Rizka, kejadian tersebut terjadi sejak dua bulan yang lalu. Namun pihak PAUD hanya melaporkan anaknya terjatuh saat bermain.
Beberapa hari kemudian, orang tua murid yang menyaksikan kejadian itu memberitahu Rizka bahwa tangan anaknya ditarik dengan keras oleh guru, yang kemudian menyebabkan anaknya terjatuh dan terbentur lantai dengan keras.
Rizka menuliskan di akun Instagram miliknya bahwa baru mengetahui kejadian yang sebenarnya pada Jumat Tanggal 26 Mei 2023 setelah saksi mata di tempat kejadian menghubunginya melalui pesan chat dan ingin menceritakan kejadian sebenarnya.
“Jadi saya baru tahu kejadian yang sebenarnya itu hari Jumat Tanggal 26 Mei 2023 setelah salat subuh. Saksi mata di tempat kejadian chat saya: bunda boleh telpon, saya mau menceritakan kejadian yang sebenarnya. Allahu Akbar tiga bulan disimpan, dalam sekejap Allah membuka semuanya,” tulis @rizkaahmadireal.
Adapun kejadian penganiayaan ini bermula ketika, E, menyandarkan tubuhnya ke tubuh oknum guru sambil ngedot.
Oknum guru itu bertanya pada saksi siapa yang menyandarkan badan pada dirinya, dan saksi mata menjawab bahwa itu adalah siswi E. Setelah mengetahui hal tersebut, oknum guru itu menarik tangan kiri E dengan keras dan menyodorkan badan E ke lantai keramik, menyebabkan E mengalami kesakitan. (*/red)