KesehatanPemprov Lampung

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Lakukan Inspeksi

64
×

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung Lakukan Inspeksi

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H,  Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisonal  Koga dan Pasar Modern Superindo Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023).

Kegiatan inspeksi ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung.

Sidak dilakukan menindaklanjuti SK Gubernur Nomor: G/398/v.21/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung dan Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 825/2533/V.21/2023 tentang pelaksanaan tugas Inspeksi Mendadak (Sidak) Pengawasan Keamanan Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Adha 1444 H.

Ketua Tim JKPD Provinsi Lampung yang juga menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengatakan tujuan inspeksi adalah untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, pangan olahan, pangan siap saji yang beredar jelang Hari Raya Idul Adha sekaligus memastikan kestabilan harga dan pasokannya, serta memastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat aman dikonsumsi.

Lokasi pertama inspeksi dilakukan di Pasar Tradisional Koga Bandar Lampung. Tim JKPD melakukan uji formalin terhadap beberapa sampel bahan pangan antara lain : buah apel Fuji, buah jeruk Mandarin, ikan segar (kembung, tongkol, selar, udang, cumi), ikan olahan (ikan giling, teri asin), daging ayam potong, daging sapi, daging kambing, dan tahu.

Uji cepat dengan test kit dilakukan langsung di tempat untuk mengetahui hasil sementara, selanjutnya uji lanjutan akan dilakukan di laboratorium dengan sampel yang sama.

Berikutnya, Tim JKPD Provinsi Lampung melaksanakan inspeksi di pasar modern Superindo-Bandar Lampung dengan melakukan uji sampel pada ikan segar (kembung, tongkol, selar), daging ayam, daging sapi, dan buah lemon. Selain melakukan uji di tempat,  Tim juga memeriksa izin edar beberapa bahan makanan kemasan, masa kedaluarsa dan fisik kemasan bahan pangan olahan.

“Dari hasil sementara uji cepat di lapangan tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, boraks, bahan pewarna dan bahan kimia lain yang berbahaya pada sampel yang diuji,” ungkap Bani Ispriyanto.

“Untuk sementara hasil yang kita uji dalam kondisi aman dan terkendali, selanjutnya akan kita uji di laboratorium, mudah-mudahan semua bahan pangan terutama 13 bahan pangan pokok termasuk sayur dan buah dalam kondisi aman,” terangnya.

“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan menjamin kemanan dan ketersediaan bahan pangan di pasar modern maupun pasar tradisonal,” lanjutnya

Terkait kesegaran bahan pangan ikan segar yang dijual di pasar modern,  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung Liza Derni mengimbau semua pelaku pasar menghindari penjualan ikan yang telah lama mati karena berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya akibat kandungan histamin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengimbau pelaku pasar senantiasa memeriksa masa kedaluarsa bahan pangan yang dijual secara rutin dan menarik barang yang telah kedaluarsa sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung Rinvayanti memastikan ketersediaan bahan pangan menjelang Idul Adha 1444 H dalam kondisi aman dan harga-harga bahan pangan pokok di pasar masih cukup stabil. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *