Bandar Lampung (LB): Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung meninjau Pelabuhan Pengumpan Sebalang, Rabu (1/2/2023).
Senen menjelaskan peninjauan dilakukan setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Pelabuhan Pengumpan Regional di Provinsi Lampung dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung Nomor: BA 1722 Tahun 2022 dan Nomor: 552809/13/2022 Tanggal 28 Desember 2022.
Kementerian Perhubungan telah menyerahkan Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang dengan luas lahan sekitar 2 hektar ditambah aset Pemprov Lampung seluas 25,9 hektar di Sebalang, Kabupaten Lampung Selatan.
“Aset yang diserahterimakan dan aset Pemprov Lampung sudah bersertifikat dan tercatat dalam neraca aset Pemprov Lampung,” ucap Senen.
Setelah melakukan peninjauan, rombongan segera berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta OPD terkait lainnya untuk melakukan penataan lokasi pelabuhan.
“Pelabuhan pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, juga sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam Provinsi,” ucapnya.
Selain akan difungsikan sebagai pelabuhan pengumpan, Pelabuhan Sebalang juga akan ditata sebagai objek pengembangan ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan sehingga pengelolaan pelabuhan pengumpan juga disertai pengembangan ekonomi keratif yang akan menunjang ekonomi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut rombongan juga berdialog dengan masyarakat sekitar. Dari dialog tersebut, diketahui masyarakat tahu lokasi tersebut milik Pemerintah. Selanjutnya jika lokasi tersebut dikembangkan menjadi pelabuhan, masyarakat hanya berharap dilibatkan khususnya dengan membuka ruang usaha bagi masyarakat.
“Ini selaras dengan rencana pengembangan sektor ekonomi kreatif di sekitar pelabuhan”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan pelabuhan regional yang diserahkan Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Provinsi Lampung adalah Pelabuhan Pengumpan Regional Teluk Betung, Pelabuhan Pengumpan Regional Sebalang, Pelabuhan Pengumpan Regional Labuhan Maringgai, Pelabuhan Pengumpan Regional Menggala, dan Pelabuhan Pengumpan Regional Mesuji.
Pelabuhan Sebalang direncanakan akan dikembangkan sebagai pelabuhan umum dan pelayaran rakyat antarpulau.
Untuk percepatan pengoperasian pelabuhan Sebalang dibutuhkan kajian RIP dan DED, pembangunan break water, reklamasi untuk kebutuhan sandar tongkang, lanjutan pembangunan akses jalan menuju pelabuhan sepanjang 1,5 km dan rehabilitasi 2 buah jembatan.
Wilayah kerja Pelabuhan Pengumpan Sebalang yaitu: ke Utara sampai perbatasan PT Sumber Indah Perkasa, ke arah Selatan sampai Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. (*/red)
Tidak ada komentar