x

Ditresnarkoba Polda Lampung Ungkap Ladang Ganja di Bakauheni Lampung Selatan

waktu baca 2 minutes
Rabu, 11 Jan 2023 23:02 0 166 Admin

Bandar Lampung (LB): Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap ladang ganja sebanyak 55 batang di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheuni, Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023).

Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi pengungkapan ladang ganja tersebut.

“Kami sudah konfirmasikan informasinya dengan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, ladang ganja tersebut berhasil diungkap setelah petugas menerima laporan masyarakat,” ungkap Pandra.

Pandra mengatakan pada Sabtu (7/1/2023) sekitar Pukul 05.00 WIB petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MR (51) berikut barang bukti berupa 55 batang ganja dan alat bukti lainnya.

Dia menjelaskan pengungkapan ladang ganja tersebut berawal ketika petugas mendapat informasi adanya tanaman ganja di kebun milik salah satu warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung langsung melakukan pengecekan, dan menemukan kebun ganja di Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, Lampung Selatan.

“Anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kebun tersebut milik salah satu warga Desa Hatta bernama MR. Selanjutnya petugas menangkap terduga pelaku di rumahnya di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan,” ungkap Pandra.

Saat diinterogasi, kepada polisi MR mengakui kebun ganja tersebut miliknya. Polisi lalu membawa MR ke kebun ganja miliknya dengan didampingi perangkat desa; yaitu kepala desa dan 2 (dua) orang pamong untuk menyaksikan pencabutan batang ganja yang kemudian disita sebagai barang bukti.

Selain mengamankan tersangka, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung juga menyita barang bukti kotak stainlis berisi 5 buah pipa kaca, tas coklat, dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.

“Tersangka MR sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA