x

Bobol Toko, Pria di Waway Karya Lampung Timur Dibekuk Polisi

waktu baca 1 minutes
Minggu, 25 Des 2022 22:09 0 138 Admin

Lampung Timur (LB): Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur menangkap RA (41) warga Desa Tritunggal, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, Minggu (25/12/2022) dengan duggan terlibat tindak pidana pencurian di salah satu toko.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur, menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (24/12/22) sekitar Pukul 01.30 WIB. Saat itu pelaku masuk ke toko dengan cara merusak pintu dan menggondol berbagai jenis rokok sehingga ditaksir kerugian mencapai Rp1.600.000,” ucap Kapolres.

Korban yang mengetahui tokonya dibobol langsung melapor ke Polsek Waway Karya. Merespon aduan tersebut, Polsek Waway Karya langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (25/12/2022) polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di Desa Tritunggal.

“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Waway Karya. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucap Kapolres. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Desember 2022
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA