TUBABA (LB):DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat akan mengagendakan pemanggilan sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang tapioka di kabupaten setempat, mempersoalkan penurunan harga singkong, dan nilai persentase pemotongan yang semakin melonjak sampai 29 persen.
Wakil Ketua l DPRD Tubaba, Busroni mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari berbagai petani, mengenai harga dan persentase potongan yang melambung tinggi.
Ia menuturkan, penurunan harga dan persentase potongan itu berbanding terbalik dengan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini, yakni kenaikan harga BBM dan bahan sembako yang ada di Tubaba.
“Semua harga bahan pokok naik, begitu juga dengan pupuk. Sementara harga singkong menurun. Ditambah lagi dengan potongan yang tinggi. Ini membuat petani mengeluh,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).
Untuk itu, lanjutnya, DPRD Tubaba mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa perusahaan singkong, untuk duduk bersama mencari solusi.
“Perusahaan akan kita panggil, dan saya minta Pj Bupati, Ketua DPRD dan pimpinan perusahaan yang ada di Tubaba bisa duduk bersama untuk mencari solusi keluhan petani singkong,” ucapnya.
Terpisah, anggota Komisi ll DPRD Tubaba, Roni menjelaskan, nilai jual singkong saat ini di pabrik atau lapak hanya sekitar Rp1.100/kg, dengan potongan mencapai 29%. Tentunya, membuat para petani di Kabupaten Tubaba menjerit. Ditambah lagi dengan harga pupuk melambung tinggi dan tanpa subsidi.
“Kalau harga singkong turun, dan potongannya relatif besar, petani sangat merugi. Untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, dan menghidupi serta menyekolahkan anaknya pun tidak bisa. Karena, jika dikalkulasikan, petani yang panen singkong dengan luasan tanah satu hektar, dengan potongan seperti itu, sama saja hilang seperempat hektar singkong yang di panen,” jelasnya.
Roni juga mempertanyakan besarnya potong tersebut. “Kenapa potongan bisa sebesar itu, ada kendala apa. Ini harus di plurkan kepada masyarakat,” kata dia.
Roni juga meminta, Gubernur Lampung untuk membenahi persoalan ini, agar program petani berjaya benar-benar terlaksana sebagaimana mestinya. (*)