WAY KANAN (LB): Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Pariang Marganda, menerima penyerahan satu pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut dua butir amunisi aktif dari warga melalui Kepala Kampung Kota Jawa, Rabu (28/9/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Pariang, mengatakan upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan daerah rawan di wilayah hukum Polsek Negara Batin terus dilakukan.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan patroli dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, salah satunya melarang warga memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah,” ujar Kapolsek.
Dia juga menyampaikan sebelumnya seorang warga menyerahkan sepucuk senjata api rakitan bersama dua butir peluru aktif kepada Kepala Kampung Kota Jawa, Kecamatan Negara Batin, Ferdinand Marcos pada Selasa (27/9/2022) pukul 09.45 WIB. Selanjutnya, Ferdinand menyerahkan senpi dan amunisi tersebut ke Kapolsek Negara Batin.
“Senpi dan amunisi ini diserahkan secara sukarela jadi tidak akan kita proses secara hukum, tapi jika menyimpan senpi tanpa dilengkapi surat sah kepemilikan maka bisa dikenai sanksi penjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Iptu Pariang.
Oleh sebab itu, dia berharap kepada warga yang masih memiliki senpi ilegal tanpa izin agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Way Kanan. (dewan).