x

Maling HP di Warung Pecel Lele, Warga Teluk Betung Utara Diringkus Polisi

waktu baca 1 minutes
Kamis, 28 Jul 2022 10:15 0 159 Che Aritonang

BANDAR LAMPUNG (LB) : Tim Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Warung Pecel Lele “Teh Dian” yang ada di Jln. Pangeran Antasari Kel. Tanjung Karang Timur kec. Kedamaian Bandar lampung.

Menurut Polisi, pelaku pencurian tersebut berinisial JT (35) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Sumur Batu Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

” Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban atas nama Mulyana pada hari minggu tanggal 24 Juli 2022 pukul 04.00 Wib, bahwa di warung pecel lele miliknya kehilangan handphone miliknya.”Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto,Kamis (28/7/2022).

Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan cara, ketika melihat warung pecel lele milik korban yang masih buka dan kemudian mendekati speaker yang ada di warung tersebut dan melihat ada 1 unit handphone lalu pelaku segera mengambilnya dan pergi.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya. Saat diperiksa pencuri ini mengakui telah mencuri handphone milik korban,atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.”lanjut kapolsek.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA