GARUT (BAROMETER.ID): Pria beristri berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut, Jawa Barat membuat geger warga karena diamankan polisi usai dilaporkan mencabuli dua kakek berusia 70 dan 79 tahun.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan adanya peristiwa ini, dan mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu daerah di Kecamatan Banjarwangi, Garut, beberapa waktu lalu.
“Ini diduga memaksa perbuatan cabul,” kata Wirdhanto, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (21/5/2022).
Kapolres juga menyampaikan aksi bejat lelaki yang berprofesi sebagai guru itu dilakukan beberapa kali kepada korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban dicabuli sebanyak masing-masing dua kali pada Maret hingga Mei tahun lalu.
“Sehingga total ada 4 kali kejadian pencabulan yang dilakukan tersangka,” ujar Wirdhanto, Sabtu (21/5/2022).
Wirdhanto mengatakan, aksi bejat PUR terungkap usai pihak keluarga mendapat pengakuan korban. Keluarga kemudian melapor ke polisi.
“Dari laporan tersebut, tersangka kemudian kita amankan,” kata Wirdhanto.
Dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (21/5/2022), PUR dihadirkan dengan wajah yang tertutup masker. Tersangka hanya tertunduk lesu sebelum digiring kembali masuk ruangan pemeriksaan untuk mejalani pemeriksaan.
Wirdhanto menjelaskan kepada polisi PUR mengaku nekat mencabuli para korban usai mendapat bisikan gaib (wangsit) dalam mimpinya. “Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dalam mimpi untuk melakukan tindakan tersebut kepada korban,” katanya.
Kini PUR masih menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut. Polisi masih terus menggali motif sebenarnya dalam kasus yang menggegerkan warga Garut itu. (*)
Editor: AK