LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Warga Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan kembali resah oleh aktivitas PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).
Pascakesepakatan damai yang dimediasi Bupati Nanang Ermanto pada 25 September 2021 lalu, kini warga Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar kesal lantaran ruas jalan di desa tersebut rusak akibat mobilisasi truk Fuso pengangkut pasir milik PT BLJ yang diduga melebihi kapasitas.
Berdasar informasi yang dihimpun, puluhan warga Dusun Sumber Sari, Desa Mandah dengan dikawal Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan aparatur desa, serta UPT PU Kecamatan Natar menyetop truk Fuso pengangkut pasir tanah india milik PT BLJ yang melintas, Sabtu (27/11/2021).
Camat Natar Rendy Eko Supriyanto mengatakan aksi warga itu sebagai bentuk kepedulian terhadap jalan desa yang rusak karena truk bertonase besar milik PT BLJ ditengarai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan desa tersebut.

TAMPAK Camat Natar Rendy bersama warga Desa Mandah turun langsung melihat titik-titik jalan yang rusak akubat dilalui Truk Fuso pengangkut tanah milik PT BLJ.
“Pada Hari Sabtu kegiatan mobilisasi angkutan pasir tanah india PT BLJ berlangsung dari Pukul 07.30-12.30 WIB. Terjadi bongkar muat 11 mobil tronton kapasitas kurang lebih 25 ton dan beberapa mobil lainya diminta warga untuk putar balik,” ujar Camat Natar Rendy Eko Supriyanto, Sabtu (27/11/2021).
Rendy juga mengungkapkan mobilisasi angkutan pasir tanah india milik PT BLJ menyebabkan jalan hotmix terkelupas dan menggelembung di 7 titik di ruas jalan Mandah-Rulung Sari Dusun 4. Padahal jalan tersebut baru selesai dibangun sekitar sebulan dengan mengunakan dana APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Warga sementara menghentikan kegiatan mobilisasi muatan tonase besar sesuai perjanjian bersama pada 25 September 2021 lalu di Rumah Dinas Bupati,” kata Rendy.
Lebih lanjut Rendy menyampaikan sesuai isi perjanjian antara warga dan PT BLJ pada 25 September 2021 tersebut, tokoh masyarakat meminta PT BLJ memperbaiki dan merawat jalan yang rusak akibat dilalui kendaraan bertonase besar milik PT BLJ.
Rendy menyebut, warga Desa Mandah mengizinkan mobilisasi angkutan milik PT BLJ, tapi hanya untuk truk kecil sesuai tonase jalan.
“Warga meminta jalan yang rusak kembali diperbaiki seperti semula oleh perusahaan sesuai perjanjian. Jika perusahaan masih memaksakan tonase besar maka masyarakat akan kembali memasang portal untuk pembatasan tonase,” tandasnya. (*/red)
Tidak ada komentar