x

Pantau Penggunaan Dana Hibah, Kadis Kominfo Lambar Lakukan Monitoring

waktu baca 2 minutes
Rabu, 17 Nov 2021 21:04 0 156 Admin

LAMPUNG BARAT (lampungbarometer.id): Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Barat Padang Prio Utomo, S.H. didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Ansori, S.H., M.H. melakukan monitoring terhadap organisasi penerima dana hibah, Rabu (17/11/2021).

Monitoring dipusatkan di Kantor Ikatan Wartawan Online Lampung Barat (IWO Lambar). Dalam monitoring ini, Kepala Dinas dan rombongan diterima langsung Ketua IWO Lambar Fahri MS, Sekretaris Matkhotua dan Bendahara Muhsandori serta jajaran pengurus.

Padang menyampaikan monitoring ini dalam rangka memastikan anggaran dana hibah organisasi telah terserap dengan baik. Selain itu, untuk mengetahui apakah tertib administrasi terkait pelaporan penggunaan dana hibah sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Hasil monitoring ini tentu akan menjadi pertimbangan kami untuk memberikan rekomendasi pemberian dana hibah untuk organisasi di bawah naungan Diskominfo di tahun mendatang,” ungkap Padang.

Dia juga menyampaikan karena pelaporan penggunaan dana hibah paling lambat 10 Januari maka masih ada waktu untuk perbaikan administrasi. Dia meminta kepada pengurus IWO segera berkoordinasi jika ada kendala dalam proses administrasi.

“Monitoring ini sifatnya pembinaan. Kalau ada yang belum lengkap dan belum sempurna masih ada waktu perbaikan, jangan segan berkoordinasi jika ada kendala. Intinya kami menginginkan seluruh organisasi di bawah naungan Diskominfo bisa tertib administrasi sehingga tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK,” kata dia.

Sementara itu, Ketua IWO Lambar Fahri MS menyampaikan terima kasih kepada Kepala Diskominfo dan jajaran yang telah melakukan monitoring.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo Lambar yang telah melakukan monitoring. Beberapa rekomendasi terkait administrasi yang harus kami lakukan segera kami laksanakan. Terkait pelaporan penggunaan dana hibah, tentu kami akan meminta bantuan Diskominfo agar laporan yang kami buat sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Sandori)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA