x

Penadah Hasil Curat Asal Pringsewu Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Pesawaran

waktu baca 1 minutes
Minggu, 7 Nov 2021 11:47 0 144 Admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) Tomas Setiawan (31), warga Desa Kota Waringin, Kecamatan Adi Luwih, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban, Rita Rahmawati (49), warga Dusun Sinar Negeri, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran pada Kamis (21/10/2021) lalu.

“Kita mendapat laporan telah terjadi tindak pidana Curat Jo tindak pidana penadahan di Dusun Sinar Negeri, Desa Negeri Sakti, Kecamatan, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Mendapat informasi tersebut, Tim Tekab 308 yang dipimpin Kanit Resum Aipda Tri Antori melakukan pengejaran,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih kanjut AKP Supriyanto mengatakan tersangka ditangkap di Bandar Lampung bersama barang bukti 1 unit telepon genggam dan diamankan ke Mapolres Pesawaran.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Pesawaran bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Supriyanto. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA