x

Polisi Tahan Dua Mahasiswa Terkait Kasus Diksar Menwa UNS

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 6 Nov 2021 18:47 0 158 Admin

Foto: net

SOLO (lampungbarometer.id): Penyidik Polresta Solo akhirnya menahan dua tersangka kasus Diksar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra. Keduanya adalah panitia Diksar Menwa UNS berinisial NFM dan FPJ.

“Iya keduanya sudah ditahan di Rutan Polresta Solo,” ujar Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Sabtu (6/11/2021).

Menurut Djohan, penahanan kedua tersangka adalah untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pertimbangannya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Disinggung berapa lama masa penahanan kedua tersangka, Djohan mengatakan pada intinya kedua tersangka sudah ditahan di Polresta Solo.

“Sudah ditahan gitu saja,” paparnya.

Djohan juga mengatakan, pasca penahanan kedua tersangka pemeriksaan akan terus berlanjut. Dan sangat terbuka kemungkinan jumlah saksi akan terus bertambah.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk saksi tambahan nanti kita lihat perkembangan berikutnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo terus mengungkap kasus dugaan kekerasan hingga menewaskan salah satu peserta Diksar Menwa UNS, Gilang Endi Saputra. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA