LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Warga Perumahan Polri Hajimena, Natar, Lampung Selatan berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang hendak dilakukan oleh satu orang pelaku yang berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Polsek Natar.
Pelaku yang diketahui bernama US (24) Warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah ini tak berkutik ketika pemilik rumah memergokinya sedang bersembunyi dibalik motor yang hendak dicurinya.
Menurut Polisi, aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku yang berjalan kaki melihat ada 4 unit sepeda motor yang diparkir di garasi depan rumah milik korban Adi Irawan yang rumahnya ditutup pagar.
“Namun, saat akan beraksi pemilik rumah bersama rekannya datang mengendarai sepeda motor, lalu pelaku menyelinap dahulu dibalik kendaraan agar tidak terlihat korban, tapi kaki pelaku masih terlihat oleh korban saat bersembunyi, dan korban langsung menarik kaki pelaku ke halaman dan menanyakan kenapa masuk kerumahnya, dan dijawab hanya mau numpang tidur,” ungkap Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Senin (9/8/2021).
Karena selalu berbelit-belit, lantas korban bersama rekannya membawa pelaku ke Pos Security untuk diminta keterangan maksud dan tujuannya, dan saat diperiksa ternyata ditemukan, obeng, tang dan gunting yang diselipkan dibadan pelaku.
Selanjutnya Security bersama korban dan warga melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Natar untuk ditindak lanjuti.
“Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 KUHPidana bersama barang buktinya berupa Gunting, Tang dan Obeng masing-masing 1 buah, sudah diamankan di Mapoksek Natar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,“ tutup Kompol Hendy. (red)
Tidak ada komentar