x

Satuan Pengamanan PT. Darma Agrindo Terapkan Protokol Kesehatan

waktu baca 1 minutes
Jumat, 30 Jul 2021 17:30 0 167 Admin

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Satuan Pengamanan PT. Darma Agrindo yang terletak di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan terapkan protokol kesehatan secara ketat di pos pintu masuk perusahaan tersebut.

Penerapan prokes di lakukan untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penularan virus Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

Kepala Satuan Keamanan PT. Darma Agrindo, Supii mengatakan penerapan prokes dilakukan guna mentaati peraturan pemerintah dan menjalankan perintah dari pimpinan perusahaan untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan perusahaan.

“Kita Satuan Pengamanan di intruksikan dan diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan sarana cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh kepada setiap orang yang hendak masuk ke perusahaan baik masyarakat umum maupun karyawan PT. Darma Agrindo,” ujarnya.

Sementara itu, Wagino salah seorang karyawan mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak memakai masker maka di larang masuk ke perusahaan dan bagi karyawan yang tidak memakai masker akan mendapat sanksi dipulangkan.

“Kalau ada masyarakat umum dari manapun wajib pakai masker baru boleh masuk dan kalau karyawan perusahaan gak makai masker, sesampainya di pos pintu masuk langsung disuruh pulang,” ungkap Wagino. (Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA