x

Polsek Gedong Tataan Ingatkan Warga Patuhi Prokes, Tidak Ada Orgen Tunggal di Hajatan

waktu baca 2 minutes
Senin, 26 Jul 2021 12:32 0 139 Admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Warga yang menggelar hajatan dan resepsi pernikahan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak ada organ tunggal dan kapasitas tamu 50 orang

Hal itu disampaikan Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran, S.H. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, saat melaksanakan Operasi Yustisi di area resepsi pernikahan di Dusun Pasar Minggu, Desa Gedong Tataan, Minggu (25/7/2021).

Dalam Operasi Yustisi tersebut, anggota Polsek Gedong Tataan dipimpin Panit 1 Lantas Gedong Tataan mendatangi lokasi tempat resepsi pernikahan dan memberikan teguran lisan kepada penyelenggara resepsi tersebut.

Selain itu, petugas juga mengingatkan tentang aturan penyelenggaraan resepsi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Intruksi Bupati Kabupaten Pesawaran No. 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Pesawaran.

PETUGAS Polsek Gedong Tataan operasi yustisi di tempat hajatan di Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (25/7/2021).

Petugas juga tentang Surat Edaran bersama
No: 800/3402/1.03/VII/2021, No: SE/01/VII/2021, No: SKB/05/VII/2021, No: B/409/VII/2021, No: 170/421/II.01/VII/2021, No: B -1509/L.8-21/07/2021, No: W 9.VII/1/KPH/SE/7/2021, No: B-1132/KK .08.11/.1/H K .00/7/2021 Tanggal 13 Juli 2021 tentang Pengetatan dan Pembatasan Kegiatan sosial Kemasyarakatan/Hajatan Masyarakat guna Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pesawaran.

“Dalam Operasi ini kita juga minta tuan rumah, panitia dan tamu undangan untuk mengikuti imbauan petugas, dengan menyiapkan tempat cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, kapasitas tamu tidak melebihi 50 orang, tidak ada pedagang mainan dan makanan ringan di seputaran lokasi resepsi, serta tidak ada organ tunggal,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan yang bertujuan memberi rasa aman dan mewujudkan masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga kesehatan. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA