LAMPUNG TIMUR (lampungbarometer.id): Kegiatan operasi yustisi pendisiplinan prokes yang terpusat di pasar tradisional Sukadana ini dipimpin oleh Komando Rayon Militer (Danramil) 429-05/Sukadana Kapten Inf. Jumali, Kamis (8/7/2021).
Sebanyak 20 Personil gabungan TNI, Polri, Pol-PP dan unsur Forkopimcam yang bersama-sama melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan.
Operasi yustisi dilakukan sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah teritori Kodim 0429/Lamtim melalui jajaran Koramil dalam hal ini kabupaten Lampung Timur.
Pada kesempatan tersebut, Danramil Sukadana menegaskan bahwa kegiatan ini rutin digelar oleh Kodim 0429/Lamtim melalui Koramil jajaran sebagai upaya mencegah pandemi Covid 19.
“Kita tidak boleh panik tapi harus tetap waspada, yang terpenting saat ini adalah bagaimana menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dimulai dari pribadi, keluarga dan lingkungan sehingga kita dijauhkan dari penyebaran virus Corona,” tegas Kapten Inf. Jumali.
Pelanggar prokes yang paling dominan yakni para pengunjung pasar tidak memakai masker, “Ini tugas kita bersama bagaimana kedepan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa lebih disiplin prokes di tengah situasi pandemi yang belum usai,” ujar Jumali.
Selain itu Jumali juga menghimbau bagi warga yang belum melaksanakan vaksinasi jika nanti ada kesempatan supaya ikut, karena dengan terciptanya herd immunity harapannya bangsa Indonesia segera keluar dari pandemi Covid- 19,” pungkasnya.
Untukdiketahui, selain memberikan himbauan dan sangsi fisik bagi pelanggar prokes. Tim Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid -19 juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. (red)
Tidak ada komentar