x

Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Kasturi ke Pulau Jawa

waktu baca 2 minutes
Rabu, 16 Jun 2021 09:32 0 164 Admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kerja pengawasan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama instansi lainnya terhadap penyelundupan ikan, tumbuhan dan hewan dilindungi patut diapresiasi. Operasi Patuh gabungan yang dilakukan untuk mencegah penyelundupan dan jual beli satwa dilindungi cukup berhasil.

Terbukti pada Senin (14/6/2021), Petugas Karantina Pertanian Lampung beserta tim gabungannya kembali mengamankan satwa dilindungi, seekor burung Kasturi Kepala Hitam asal Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung yang hendak dibawa ke Tegal, Jawa Tengah.

Burung cantik dengan nama ilmiah lorius lory ini oleh pemiliknya dibawa menggunakan minibus. Namun, saat hendak melintas di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni aksinya diketahui petugas yang saat itu sedang melakukan pengawasan di area pelabuhan.

“Kami meminta keterangan pemilik serta minta ditunjukkan dokumen yang menyertai burung tersebut, namun ternyata burung Kasturi ini tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran,” ujar Ias, Dokter Hewan Karantina Wilayah Kerja Bakauheni.

“Perbuatan pelaku ini telah melanggar UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi, Kasturi Kepala Hitam termasuk satwa dilindungi. Burung ini langsung kami serahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” tegas Ias.

Kepala Karantina Pertanian Lampung Muh. Jumadh yang dijumpai di ruang kerjanya menyampaikan Karantina Pertanian Lampung sampai saat ini sudah sering menggagalkan upaya penyelundupan yang dibantu instansi terkait lainnya.

“Tindakan tegas dengan membawa kasus ini ke jalur hukum juga dilakukan, tapi belum membuat jera sindikat penyelundupan. Pengawasan akan kami perketat lagi,” tegas Muh. Jumadh. (*/herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA