x

Pemprov Lampung: Bayar Pajak Kendaraan Adalah Investasi Untuk Masa Depan Daerah

waktu baca 3 minutes
Minggu, 12 Jul 2026 11:39 0 94 admin

Bandar Lampung (LB): Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan setiap rupiah pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat merupakan investasi nyata bagi pembangunan daerah.

Melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dan Gebyar Samsat, pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar, pada Gebyar Samsat Tahun 2026 di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

“Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” imbuhnya.

Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Gubernur menjelaskan pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah, tapi membutuhkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, akan kembali dalam bentuk manfaat nyata berupa pembangunan jalan, jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Lampung. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi bagi masa depan daerah.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 yang memberi berbagai kemudahan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan.

Melalui program tersebut, pemerintah menghapus sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta berbagai bentuk keringanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan itu tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan administrasi kendaraan yang lebih tertib, basis data yang semakin akurat, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program keringanan pajak menunjukkan kebijakan yang memberikan kemudahan akan mendapat respons positif dari masyarakat. Hubungan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan Lampung.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta seluruh mitra Samsat yang terus memperkuat kolaborasi menghadirkan pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, berbagai gerai pelayanan, hingga layanan digital.

“Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan,” demikian pesan gubernur dalam sambutannya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul melaporkan, sebanyak sekitar 150.000 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat. Peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung.

Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung. Hadiah yang disediakan sebanyak 16 unit, terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Melalui berbagai kemudahan pelayanan dan insentif yang diberikan, Pemprov Lampung berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung,” ucap Saipul. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
LAINNYA