MAKASSAR (lampungbarometer.id): Oknum guru ngaji bejat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Polres Makassar setelah dilaporkan dugaan pencabulan sejumlah muridnya.
Kanit PPA Polrestabes Makassar AKP Ismail kepada wartawan mengatakan tersangka ditangkap berdasar laporan orang tua korban yang tidak terima dengan aksi bejat oknum guru ngaji ini.
Menurut Ismail, oknum guru mengaji itu diduga melakukan aksinya saat mengajari muridnya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
“Jadi saat dia (korban) itu mengaji, itu guru ngajinya memasukkan tangannya di balik sarungnya korban baru dia pegang-pegang alat vitalnya,” ujar Ismail.
Menurut dia, hingga saat ini polisi telah memeriksa 5 orang korban. Tiga korban di antaranya telah divisum. Dia juga menjelaskan petugas sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) dan 5 orang sudah dimintai keterangannya.
“Yang sudah diasesmen di P2TPA ada 5. Tapi yang baru melaporkan di sini (3 orang), dan kita sudah melakukan visum. Namun, hasil visum para korban belum diterima polisi,” katanya.
“Jadi saat anak-anak ini diajari mengaji, oknum guru mengajinya ini duduk di samping anak-anak tersebut. Kemudian oknum gurunya inj memasukkan tangannya ke balik pakaiannya korban,” katanya menambahkan.
Ismail menambahkan Pl dugaan pencabulan tersebut terus didalami untuk menemukan ada atau tidak korban lain.
“Dia kan guru mengaji, dan halaman rumahnya dia dijadikan tempat untuk belajar mengaji. Jadi korban-korban ini dititip orang tuanya ke sana untuk belajar mengaji. Jadi kejadiannya tepat di halaman rumahnya si pelaku,” jelasnya
Kepada polisi, para korban mengaku lebih dari sekali dicabuli. “Jadi sebagian korban mengatakan bahwa dia sudah lebih dari 1 kali (dicabuli),” kata dia.
Untuk memperkuat fakta-fakta penyelidikan, Unit PPA Polrestabes Makassar kini juga akan melihat dampak trauma kepada korban di kasus dugaan pelecehan seksual ini sehingga polisi melibatkan psikolog.
LBH Apik Sulawesi Selatan, yang menjadi penasihat hukum murid yang diduga menjadi korban pencabulan, mengungkapkan orban mengaku diberi Rp 2.000-5.000 agar tutup mulut.
Pengakuan ini disampaikan orang tua korban kepada LBH Apik Sulsel sesaat setelah anak mereka mengaku telah dicabuli oleh guru di tempatnya mengaji. Ada 6 yang sudah melapor ke LBH Apik.
“Waktu ibunya (korban) saya ambil keterangannya, katanya dikasih uang setelah kejadian itu. Dikasih uang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, kadang juga tidak dikasih,” ujar penasihat korban dari LBH Apik Sulsel, Nur Akifah, Sabtu (8/8/2020).
Pemberian imbalan uang ini diduga adalah modus pelaku agar mudah melakukan aksi cabulnya. Selain itu, agar korban tidak buka suara. (detik/red)
Tidak ada komentar