x

Desa Karang Anyar Jati Agung Gelar Musdes Terkait Validasi Calon Penerima BLT Dana Desa

waktu baca 2 minutes
Kamis, 11 Feb 2021 19:45 0 21 admin

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan  menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Validasi Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa  di Balai Desa Karang Anyar, Kamis (11/2/2021) Pukul 9.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Anyar Sumanto mengimbau seluruh Aparatur Desa yang tergabung dalam Tim Validasi mulai Kepala Dusun sampai Ketua RT memahami kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara mendetail agar program bantuan langsung tunai ini tepat sasaran.

“Saya mengimbau seluruh tim validasi untuk menyeleksi kembali calon penerima manfaat BLT Dana Desa secara detail agar program bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada keluarga yang layak dan benar-benar terdampak Covid-19 tidak mendapat bantuan, tapi yang terkategori mampu, masih muda, dan energik, malah dapat bantuan BLT Dana Desa,” ujar Sumanto.

Lebih lanjut Sumanto mengatakan pada 2021 ini akan ada pengurangan jumlah KPM dari jumlah KPM 268 orang pada 2020. Kades Sumanto menegaskan seleksi ulang calon KPM harus valid, oleh sebab itu dilakukan survey ke calon KPM oleh Tim Validasi yang didampingi Tim Pendamping dari Kecamatan Jati Agung.

MUSYAWARAH DESA. Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan  menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Validasi Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa  di Balai Desa Karang Anyar, Kamis (11/2/2021).

“Dengan adanya pengurangan jumlah KPM ini, saya mengimbau validasi tahun ini harus lebih memperhatikan kelayakan calon KPM; mulai kepemilikan rumah, keadaan ekonomi keluarga dan calon KPM yang telah mendapat bantuan seperti PKH, BPNT, Bedah Rumah dan bantuan lainnya agar dicoret dari calon KPM BLT Dana Desa,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, usai melakukan survey calon KPM, mewakili Pendamping Kecamatan Jati Agung, Juanda mengharapkan Tim Validasi Desa Karang Anyar agar mempertimbangkan hasil survey calon KPM yang dinilai kurang layak mendapat BLT Dana Desa karenakan tidak memenuhi kriteria.

“Saya berharap Kepala Dusun dan RT agar mempertimbangkan hasil survey  calon KPM hari ini. Setelah saya meninjau langsung calon KPM di beberapa dusun ditemukan calon KPM yang dianggap kurang layak baik dari sisi ekonomi keluarga. Selain itu, ada beberapa calon KPM yang terdata  telah mendapat bantuan lain,” ungkap juanda.

Kegiatan Musyawarah Desa ini dilaksanakan dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19. (Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
LAINNYA