x

Long Weekend, Pemkab Pesawaran Imbau Pengelola Objek Wisata Batasi Kunjungan Hanya 50%

waktu baca 1 minutes
Senin, 26 Okt 2020 15:01 0 108 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id):
Selama libur panjang akhir pekan (long weekend) Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata dapat membatasi 50% kunjungan wisatawan.

Selain itu, pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata tetap diwajibkan dan selalu menerapkan SOP dan protokol kesehatan secara ketat.

Imbauan ini disampaikan melalui surat Imbauan Pemerintah Kabupaten Pesawaran tertanggal 26 Oktober 2020 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Ir. Kesuma Dewangsa.

DERMAGA Ketapang Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan.

Dalam surat tersebut disebutkan dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pesawaran, sejak 21 Oktober 2020 meningkat menjadi zona oranye maka pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata di pesawaran untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Khusus untuk destinasi wisata, jika terjadi peningkatan kasus baru dan atau terjadi perubahan klasifikasi zona serta ketidakpatuhan pengelola objek wisata atau pelaku usaha pariwisata maka destinasi wisata tersebut akan ditutup kembali sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sekda dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga disampaikan, menghadapi libur panjang akan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan. Oleh karena itu pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata dapat membatasi 50% kunjungan wisatawan serta wajib selalu menerapkan SOP dan protokol kesehatan secara ketat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2020
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA