Hukum dan Kriminal

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Tegineneng Tindak 20 Warga Tak Pakai Masker

17
×

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Tegineneng Tindak 20 Warga Tak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran menindak 20 warga yang tidak memakai masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat (19/10/2020) Pukul 08.30 s.d. 10.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, S.H. dengan melibatkan delapan personil Polsek setempat.

TAMPAK petugas menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker.

Kapolsek mengatakan dalam Operasi Yustisi ini, petugas memberi teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di jalan tanpa memakai masker. Selain pengendara, petugas juga menindak masyarakat yang beraktivitas tanpa mengenakan masker.

“Hasilnya, masih didapati masyarakat tidak menggunakan masker. Sebanyak 20 orang yang melanggar diberi sanksi beragam. Rinciannya, tindakan fisik berupa push up dan sikap hormat 5 orang, menyanyikan Lagu Nasional atau mengucap Pancasila 2 orang, dan teguran lisan 7 orang,” ungkap Kapolsek. (red)