PESAWARAN (lampungbarometer.id): Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesawaran yang juga Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan karena bahaya COVID-19 belum selesai dan masih mengancam.
Hal itu disampaikan Dendi saat memimpin langsung Operasi Yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran Virus Corona di Taman Tugu Pengantin, Desa Gedong Tataan, Kamis (10/9/2020).

KETUA Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona memakaikan masker kepada salah satu warga saat memimpin Operasi Yustisi, Kamis (10/9/2020). Dia juga mengingatkan maayarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yang digelar dengan melibatkan personel TNI/Polri, Satpol PP dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, di antaranya tidak memakai masker.
Dalam kegiatan ini Bupati Pesawaran bersama Tim Gugus Tugas membagikan masker secara gratis dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini.
“Penegakan protokol kesehatan COVID-19 wajib dilaksanakan seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Pandemi Virus Corona ini belum berakhir, ayo kita semua disiplin menerapkan protokol kesehatan; memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,” imbau Dendi.

KAPOLRES Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo memasangkan masker kepada salah satu warga saat Operasi Yustisi penggunaan masker, Kamis (10/9/2020).
Ungkapan senada disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo. Menurut Kapolres, pembagian masker serta kampanye penerapan disiplin protokol kesehatan sesuai dengan imbauan Kapolri jelang Pilkada serentak Desember 2020 mendatang.
“Pembagian masker dan kampanye jaga jarak serta hindari kerumunan dilakukan serentak Se-Indonesia dengan tujuan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sejuk,” ujar Vero.
Vero menambahkan jika nanti masih ada masyarakat yang membandel dan tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi yang sifatnya humanis seperti push-up, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau sanksi lain.
Selain Tim Gugus Tugas, kegiatan ini juga diikuti KPU, Bawaslu, dan Forkopimda. (Red)
Tidak ada komentar