x

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

waktu baca 1 minutes
Selasa, 19 Mei 2020 23:19 0 125 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 H di rumah saja.

Hal ini ditegaskan Kapolda usai bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti video confrence (Vicon) dengan Menkopolhukam, Mendagri, dan Menag di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2020).

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, diimbau kepada masyarakat agar Salat Idul Fitri di rumah saja,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan, imbauan Salat Idul Fitri di rumah saja ini harus dilakukan secara massif melalui media sosial, media cetak, TV, dan radio agar betul-betul sampai di masyarakat.

“Imbauan ini harus disampaikan secara massif melalui media sosial, media cetak, TV, dan radio,” katanya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2020
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA