BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah status Kota Bandar Lampung menjadi zona merah Covid-19. Menurut dia, ada penjelasan yang keliru ke Pusat.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan pada Selasa (28/4/2020) malam menyatakan Bandar Lampung zona merah Covid-19 setelah ada penularan melalui transmisi lokal. Hal itu diketahui dari situs web infeksiemerging.kemkes.go.id.
Pada bagian peta kondisi terkini, Kota Bandar Lampung ditandai dengan lingkaran merah. Pada keterangan disebutkan status Kota Bandar Lampung menjadi zona merah, karena telah terjadi transmisi lokal.
Diketahui dalam situs tersebut disebutkan untuk Pulau Sumatera beberapa kota di Sumatera yang masuk zona merah transmisi lokal di antaranya: Sumatera Utara (Kota Medan), Sumatera Barat (Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Bukit Tinggi, Kota Pariaman), Riau (Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kota Pekan Baru, Kota Dumai), Jambi (Kota Jambi), Sumatera Selatan (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih), Lampung (Kota Bandar Lampung), Kepulauan Riau (Kota Batam).
Namun, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN membantah perubahan status menjadi zona merah ini.
“Zona merah dari mana? Belum. Insya Allah, tidak sampai ke sana (zona merah), mungkin dari provinsi penjelasannya setengah-setengah,” tegas Herman HN saat konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/4/2020).
Herman juga membantah telah terjadi transmisi lokal yang menyebabkan status zona merah tersebut. Menurut Herman HN, semua pasien positif di Bandar Lampung tertular ketika berada di wilayah lain.
“Sejauh ini, belum tercatat warga Bandar Lampung yang terjangkit dari warga lainnya. Semua tertular dari wilayah lain. Ini penjelasan yang mungkin setengah-setengah itu,” kata Herman HN.
Herman HN menjelaskan, pasien 02 yang meninggal dunia memiliki riwayat terjangkit saat berada di Yogyakarta, Jawa Tengah. Kemudian, pasien 013 dan pasien 019 yang merupakan suami istri memiliki riwayat pernah pergi ke Italia.
“Yang meninggal empat orang, tiga orang punya riwayat dari Itali ke Kota Bandar Lampung dan satu karyawan PU Pusat dari Jogja,” kata Wali Kota.
Menurut dia, saat ini, ada 23 kasus positif Covid-19 berasal dari luar daerah dan belum ada transmisi lokal.
Dia juga menyebutkan, ada tiga orang yang masih dirawat di RSUD Abdul Moeloek, RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo satu orang dari Gowa dan satu orang (T) yang merupakan anak dari suami istri yang meninggal.
“Tuan T tertular dari bapaknya yang punya riwayat perjalanan ke Itali, kemudian istri M (mantan anggota DPRD Provinsi Lampung) dan anak-anaknya tertular dari bapaknya, sedangkan Pak R yang diisolasi di RSBNH pulang dari Gowa. Ini dari luar semua,” kata Herman HN.
“Jadi semua pasien di Bandar Lampung ini dari luar semua. Mudah-mudahan ke depan Bandar Lampung aman tentram dan tidak ada lagi masyarakat yang terkena Covid-19,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan, jangan keluar rumah jika tidak terlalu penting.
Sementara itu, berdasarkan data di situs covid19.bandarlampungkota.go.id, terdapat 23 pasien terkonfirmasi positif corona yang tersebar di 11 kecamatan.
Rinciannya yaitu: 5 pasien di Kecamatan Langkapura; 4 pasien di Kecamatan Teluk Betung Timur; 3 pasien di Kecamatan Kedamaian; 2 pasien di Kecamatan Rajabasa dan 2 pasien di Kecamatan Sukarame.
Kemudian, masing-masing 1 pasien di Kecamatan Enggal, Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Timur, Panjang dan Teluk Betung Selatan. (rm/komp/*)