PESAWARAN (lampungbarometer.id): Satu pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial Leg (63) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran yang meninggal positif Corona di RSUD Abdul Moeloek, Minggu (26/4/2020) sekitar Pukul 12.00 WIB, telah dimakamkan di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan Pukul 17.35 WIB.
Jenazah Korban tiba di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan, Kabuoaten Pesawaran sekitar Pukul 16.35 WIB dengan menggunakan Ambulance RSUDAM dan langsung dibawa ke Pemakaman Dusun IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan.
Jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim dari Pemkab Pesawaran dengan menggunakan APD lengkap. Pemakaman selesai Pukul 17.35 WIB dengan lancar.
Proses pemakaman dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Joko, Camat Teluk Pandan Zulkifli Noeh, Ka. UPT Kesehatan Kecamatan Teluk Pandan Naslina Mayanti, Kades Sidodadi Tunggal, Personel Polsek Padang Cermin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sidodadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pasien meninggal positif Covid-19 ini beralamat di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sebelumnya Leg (63) dibawa ke Rumah Sakit Abdul Moeloek untuk pengecekan kembali setelah operasi kanker rahim.
Menurut Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran dr. Aila Karyus, awalnya pada Selasa (21/4/2020), pasien dirawat di RSUDAM karena didiagnosa kanker rahim.
“Sehari kemudian, pada Rabu (22/4/2020) dilakukan operasi pengangkatan rahim. Namun pada Jumat (24/4/2020) pasien mengalami demam, sesak dan Hb menurun, sehingga dilakukan rapid test dan hasilnya positif. Kemudian ditetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dipindah ke ruang isolasi.” ujarnya. (Okto)