PESAWARAN (lampungbarometer.id): Kabupaten Pesawaran membuat lima Posko Pengendalian Covid-19. Saat ini, tiga Posko sudah mulai beroperasi, yakni Posko Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedongtatan; Posko Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan; Posko Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negerikaton.
Rencananya dua posko yang lain akan didirikan di Tugu Coklat Desa Negeri Sakti dan Roworejo yang berbatasan dengan Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Tengah.
Saat meninjau Posko di Desa Hanura, Selasa (14/4/2020), Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengecek kesiapan Posko ini sebagai Posko Pengendalian Covid-19 untuk daerah pesisir Pesawaran guna memantau pendatang dari luar Kabupaten Pesawaran yang melintasi jalur ini.
Dalam kegiatan peninjauan ini, Bupati Dendi didampingi Camat Teluk Pandan Zulkifli Noeh, Korcam Pendidikan Teluk Pandan Asyari, S.Pd., Korwil Pendidikan Suratno dan Kepala Desa Hanura Rio Remota.
Terkait penanganan Covid-19, Pemkab Pesawaran telah menganggarkan Rp 19 milyar. Kemungkinan jumlah tersebut dapat bertambah jika melihat pandemi corona saat ini. Pasalnya, angka tersebut diestimasikan untuk pengendalian Covid-19 hingga Mei mendatang.
Saat meninjau Posko di Desa Hanura, Bupati Dendi bersama aparat gabungan Polres Pesawaran dan TNI Marinir Yonif 9, Dishub Kabupaten Pesawaran, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP melakukan screening kendaraan yang melintas serta membagikan masker kepada warga.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak dan mematuhi arahan pemerintah untuk tetap di rumah. “Lakukan social distancing dan physical distancing, tetap di rumah serta jaga prilaku hidup bersih dan sehat,” tegas Bupati. (Ansori/Okto Mandiri)