BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendirikan Posko Satgas Terpadu Covid-19 di Ruang Abung, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, agar lebih fokus mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan koordinasi dari tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga pedesaan.
“Didirikannya Posko Terpadu Covid-19 ini sebagai awal untuk lebih fokus bergerak mengendalikan dan memusnahkan Covid-19. Karena Covid-19 membuat hal yang tidak menguntungkan bagi bangsa dan daerah,” ujar Gubernur Arinal saat meninjau langsung Posko Terpadu tersebut, Minggu (5/4/2020) sore.

Gubernur menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan di Posko Terpadu, di antaranya mempersiapkan kebutuhan sarana dalam pengendalian atau penyembuhan dari sisi aspek kesehatan. Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi di tingkat kabupaten, kecamatan sampai pedesaan.
“Sore ini sudah kita resmikan Posko ini sebagai pusat informasi dan pusat koordinasi,” jelas Gubernur.
Gubernur menyampaikan pengendalian Covid-19 membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurut Gubernur, semua harus terlibat dalam penanganan Covid-19 ini, karena tanpa daya dukung kita semua, ini tidak akan mungkin.
“Jadi jangan hanya Pemerintah sendiri, tapi kita semua harus terlibat. Di sinilah kita tunjukkan semangat nasional, semangat juang, dan semangat kebersamaan kita,” ujar Arinal.
Gubernur juga menjelaskan masing-masing susunan kepengurusan Gugus Tugas harus menyampaikan program dan menggunakan anggaran sesuai arahan dari BPKP. Selain itu, Gubernur juga menegaskan berita hoax terkait Covid-19 harus ditindak tegas. Oleh karena itu, Gubernur juga mengajak media pers masuk dalam gugus tugas, terutama dalam melawan berita hoax.
“Berita Hoax harus dihilangkan. Kita sudah capek-capek bekerja, tapi begitu mudahnya berita hoax beredar. Oleh karena itu, perlu peran berbagai pihak untuk melawan berita hoax. Polda harus bertindak tegas dalam keadaan seperti ini,” ujar Gubernur Arinal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan Posko Terpadu ini untuk mengefektifkan koordinasi yang menjadi bagian penting dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona.

“Dalam Gugus Tugas ini komponennya banyak, anggotanya bukan hanya unsur pemerintah tetapi juga ada media dan lain-lain. Oleh sebab itu, koordinasi ini menjadi penting,” ujar Fahrizal.
Posko ini, kata Fahrizal, buka selama 1 x 24 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 8 pagi. Ada 8 (delapan) desk per Satker inti, termasuk sekretariat kebutuhan administrasi. Dia juga mendorong Kabupaten/Kota juga membuat posko yang nantinya data tersebut akan direkap disini.
Posko ini juga difungsikan sebagai pusat penanganan korban Covid-19, terutama proses pemakaman apabila terjadi kematian tiba-tiba di tengah kerumunan atau di jalan raya. Adapun personil ini terbagi menjadi 5 regu, masing-masing regu terdapat 10 orang terdiri dari unsur TNI, Polda, dan Pol PP.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menjelaskan berdasarkan data terbaru 5 April 2020, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 13 kasus; 9 isolasi, 2 meninggal, dan 2 sembuh. Kemudian sebanyak 37 PDP; 15 rawat rumah sakit, 4 isolasi, dan 18 negatif. Lalu 1.530 ODP; 1.179 proses pemantauan dan 351 selesai pemantauan 14 hari. (red)
Tidak ada komentar