BANDARLAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Arinal Djunaidi menginstruksikan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung mengawasi dan mengambil langkah-langkah penanganan Covid-19, di antaranya memantau orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) di kabupaten/kota masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat video conference dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Jumat (3/4/2020).
Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten/kota, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota membantu pengawasan ODP dan penanganan PDP.

“Saya menginstruksikan Bupati/Wali Kota terus melakukan pengawasan terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” tegas Gubernur.
Gubernur Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung juga akan memantau masyarakat perantauan di pintu gerbang masuk wilayah Provinsi Lampung. Dia juga mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak berpergian atau mudik.
“Saya akan membantu mendata masyarakat perantauan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni atau di Bandara Radin Inten II, tapi kita terus mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian,” katanya.
Arinal mendorong Bupati/Wali Kota untuk memerintahkan camat hingga kepala desa ikut mendata masyarakat yang pulang ke Provinsi Lampung. Dia juga meminta semua pihak saling mengulurkan tangan, bergotong royong untuk menangani Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Kita bisa lakukan pendekatan kekeluargaan dan mengimbau masyarakat beraktivitas di rumah saja, agar semua terkendali dengan baik. Rakyat membutuhkan pertolongan kita dan Negara harus hadir melalui Gubernur dan Bupati/Wali Kota,” katanya
Arinal minta Bupati/Walikota untuk dapat melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan ataupun yang disiapkan.
“Kita harus bersinergi menyesuaikan beberapa hal untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung karena ini tugas kita bersama,” ujar Gubernur.
Salah satu bentuk sinergi itu yakni terhadap daya dukung pendanaan. Oleh sebab itu, Gubernur mengatakan Bupati/Wali Kota boleh melakukan rasionalisasi anggaran atau mengalokasikannya di wilayah masing-masing untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, dia juga meminta Bupati/Wali Kota mempersiapkan sumber daya fasilitas kesehatan yang dimiliki, seperti kapasitas Puskesmas, rumah sakit dan ruang isolasi.
“Siapkan standar ruang isolasi dan lengkapi sarana prasarana di ruang isolasi tersebut,” ujar Arinal. (red)
Tidak ada komentar