x

‘Oversupply’ Guru atau Ketimpangan Distribusi? Mengevaluasi Narasi Penutupan Prodi Keguruan

waktu baca 6 minutes
Sabtu, 6 Jun 2026 15:18 0 153 admin

Penulis: Novia Fitri R. dan rekan*

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan yang dilaksanakan pada 23 April 2026 menyampaikan bahwa setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 490.000 mahasiswa dari program studi keguruan, sementara formasi guru yang tersedia secara nasional hanya sekitar 20.000 per tahun.

Perlu dicatat bahwa angka 20.000 per tahun tersebut bersumber dari pernyataan lisan dalam simposium tersebut, dan hingga Mei 2026 belum tercantum dalam publikasi resmi Kemdiktisaintek yang dapat diakses publik. Kesenjangan angka inilah yang dijadikan landasan untuk mengkaji penutupan program studi keguruan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan delapan bidang industri strategis nasional. Oleh sebab itu, penting untuk memeriksa apakah narasi oversupply itu benar-benar menggambarkan persoalan yang sesungguhnya.

Data Statistik Pendidikan Tinggi 2024 dari Kemdiktisaintek memang menunjukkan bahwa bidang pendidikan merupakan penyumbang lulusan terbanyak secara nasional, dengan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai prodi dengan jumlah lulusan tertinggi, disusul Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). (Kemdiktisaintek, Statistik Pendidikan Tinggi 2024, Oktober 2025) Secara agregat, volume lulusan keguruan memang besar, tetapi perbandingannya dengan angka formasi 20.000 per tahun memerlukan transparansi sumber yang lebih memadai sebelum dijadikan dasar kebijakan.

Angka formasi 20.000 per tahun yang dijadikan premis utama wacana penutupan prodi belum teridentifikasi dalam publikasi resmi Kemdiktisaintek maupun liputan media kredibel hingga Mei 2026. Sementara itu, data Dapodik sistem pendataan pokok pendidikan yang bersifat wajib di seluruh sekolah Indonesia mencatat bahwa kebutuhan guru nasional saat ini masih berada di angka 498.000 orang.

KumparanNEWS edisi 10 Mei 2026 menulis, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menegaskan pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan ini melalui redistribusi dan rekrutmen ASN pada 2026, dengan kapasitas penyerapan guru baru yang dalam tahun-tahun tertentu dapat mencapai hingga 70.000 orang per tahun untuk menggantikan guru yang memasuki masa pensiun sekaligus menutup kesenjangan yang ada. Angka 70.000 itu tiga kali lipat dari premis 20.000 yang digunakan Kemdiktisaintek sebuah kontradiksi yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.

Sementara itu, data Kemendikdasmen mencatat bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 374.154 guru berdasarkan Analisis Beban Kerja yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan per Desember 2024, meskipun lulusan keguruan terus dicetak ratusan ribu setiap tahunnya. Ini bukan paradoks yang sulit dijelaskan. Ini adalah cerminan nyata dari masalah yang selama ini tidak cukup mendapat perhatian serius: ketimpangan distribusi guru antarwilayah.

Dirjen GTK Nunuk Suryani menyatakan secara eksplisit secara rasio nasional jumlah guru sebenarnya ideal, tetapi distribusinya tidak merata ada daerah yang kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain justru kekurangan. Dapodik mencatat bahwa 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN berlebih pada bidang tertentu, sementara 374.000 guru masih dibutuhkan di berbagai satuan pendidikan.

Data Kemendikdasmen menunjukkan secara nasional rasio guru-siswa rata-rata berada di kisaran 1:14 angka yang terlihat memadai bila dilihat secara agregat. Namun di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), rasio itu melonjak drastis hingga melampaui 1:20, jauh di atas ambang yang dianggap layak bagi proses pembelajaran yang efektif.

Di sejumlah daerah tertinggal, sebagian besar guru SD bahkan masih berijazah di bawah jenjang D4/S1 bukan karena lulusan keguruan tidak cukup secara nasional, melainkan karena sistem insentif dan mekanisme penempatan belum mampu mendorong tenaga pendidik berkualifikasi untuk bertugas di wilayah yang paling membutuhkan mereka.

Menutup program studi keguruan di perguruan tinggi perkotaan tidak akan serta-merta memindahkan satu pun guru ke Papua, ke pedalaman Kalimantan, atau ke pulau-pulau terluar. Akar masalahnya bukan di sana. Kemdiktisaintek menyatakan bahwa program studi yang tidak selaras dengan delapan bidang industri strategis nasional yakni kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, serta maritim akan dikaji untuk ditutup. (CNBC Indonesia, 27 April 2026) Visi ini dapat dipahami dalam konteks upaya meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di bidang-bidang yang menjadi prioritas pembangunan ekonomi jangka panjang.

Namun, menjadikan relevansi industri sebagai satu-satunya tolok ukur keberadaan program studi keguruan adalah kekeliruan kategori yang serius. Pendidikan bukan industri yang hasilnya dapat diukur semata dari tingkat penyerapan pasar kerja formal. Justru sebaliknya, guru adalah prasyarat dari semua bidang industri strategis itu bisa tumbuh dan berfungsi. Perlu dicatat pula bahwa terdapat perbedaan metodologis penting antara jumlah lulusan per tahun dari PDDikti dengan formasi ASN tahunan dari KemenPAN-RB dan rekrutmen daerah dua metrik yang berbeda sumber dan metodenya sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa koreksi metodologis.

Perbandingan dengan negara-negara lain yang kerap disebut dalam diskusi kebijakan ini, seperti Inggris yang membatasi jumlah mahasiswa keguruan sesuai proyeksi kebutuhan mengabaikan satu perbedaan yang fundamental. Negara-negara tersebut tidak menghadapi ribuan sekolah di daerah terpencil yang kekurangan guru berkualifikasi. Konteks geografis, demografis, dan infrastruktur Indonesia tidak bisa diabaikan begitu saja dalam perbandingan kebijakan semacam ini.

Jika tujuan yang sesungguhnya adalah mengurangi pengangguran terdidik dari lulusan keguruan sekaligus memenuhi kebutuhan guru nasional, ada sejumlah pendekatan yang jauh lebih tepat sasaran. Pertama, reformasi sistem insentif bagi guru di daerah 3T: tunjangan khusus yang memadai, kemudahan akses perumahan, jalur pengembangan karier yang lebih jelas, serta kepastian status kepegawaian variabel-variabel yang terbukti berpengaruh terhadap minat penempatan di daerah terpencil.

Ini adalah persoalan kebijakan sumber daya manusia, bukan persoalan jumlah program studi. Kedua, peningkatan selektivitas masuk program studi keguruan bukan penutupannya. Alih-alih menutup pintu, dorong standar seleksi yang lebih tinggi agar hanya calon pendidik yang benar-benar berkomitmen dan memiliki kapasitas yang melanjutkan studi kependidikan. Ketiga, perbaikan mekanisme redistribusi guru yang sudah ada.

Data Dapodik sudah cukup kaya untuk memetakan ketimpangan distribusi secara aktual. Saat ini yang dibutuhkan adalah kemauan politik dan komitmen anggaran untuk menggerakkan guru dari daerah yang berlebih ke daerah yang kekurangan bukan narasi yang menyederhanakan masalah distribusi menjadi masalah produksi.

Angka 490.000 lulusan keguruan per tahun memang tampak tidak proporsional jika dibandingkan dengan formasi yang tersedia. Namun di balik angka itu tersembunyi kenyataan yang jauh lebih kompleks: ratusan ribu anak-anak di daerah 3T yang masih menjalani proses belajar dengan rasio guru-siswa yang jauh dari ideal, dan para guru yang terpaksa mengajar di luar bidang keahliannya karena tidak ada pilihan lain. Kebijakan yang lahir semata dari kalkulasi industri, tanpa mempertimbangkan dimensi pemerataan dan keadilan dalam pendidikan, berisiko menyelesaikan masalah yang salah sementara masalah yang sesungguhnya terus menggerogoti kualitas pendidikan di pelosok negeri ini.

Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada jumlah program studi keguruan, melainkan pada sistem yang selama ini belum mampu memastikan bahwa guru yang tepat hadir di wilayah yang paling membutuhkan. [*]
***

Penulis: Novia Fitri Rahmadi, Saneha Jofita Sari, Bella Yulia Pratiwi, Intan Fadillah (Mahasiswa FKIP Universitas Lampung)

Tulisan ini merupakan salah satu tugas perkuliahan 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA