x

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal dan Curanmor

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 16 Mei 2026 13:04 0 121 admin

Lampung Selatan (LB): Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf menginstruksikan tembak di tempat kepada pelaku begal, pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas Kapolda disampaikan dalam keterangan tertulis menyikapi maraknya aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polda Lampung.

Aksi para pelaku bahkan menewaskan anggota Polda Lampung Bripka (Anumerta) Arya Supena dalam aksinya di depan toko oleh-oleh di Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026) lalu.

Dalam instruksinya, Helfi memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.

Helfi menambahkan Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA