x

Ketua Dekranasda Siap Kembangkan UMKM Lampung di Kancah Nasional dan Internasional

waktu baca 2 minutes
Jumat, 7 Mar 2025 10:51 0 551 admin

Bandar Lampung (LB): ‎Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, menegaskan komitmennya mengembangkan produk kerajinan di kancah Nasional dan internasional serta merangsang pertumbuhan UMKM di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Purnama Wulan Sari Mirza saat memimpin rapat pengurus Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (6/3/2025).

‎Dekranasda merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk memayungi dan mengembangkan produk kerajinan dan mengembangkan usaha tersebut, serta berupaya meningkatkan kehidupan pelaku bisnisnya, yang sebagian merupakan kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

‎”Organisasi ini adalah organisasi yang tidak mencari keuntungan, dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi UMKM provinsi Lampung, saya harapkan Dekranasda dapat mendukung pembangunan di Provinsi Lampung yang sesuai Visi dan misi Bapak Gubernur Lampung, Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” ucapnya.

‎Melalui terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari mendorong agar produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Provinsi Lampung dapat bersaing dalam pemasarannya.

‎”Ke depan saya berharap produk yang dihasilkan dapat bersaing baik di kancah nasional maupun Internasional,” ujarnya.

Selain itu, Dekranasda juga berupaya mengembangkan dan meningkatkan SDM pengrajin, sehingga potensi usaha kerajinan dapat menjadi peluang merebut pasar Nasional dan Internasional.

‎Pembinaan juga dilakukan untuk pengembangan usaha pengrajin di Provinsi Lampung dan membangun kerjasama dengan Dinas dan Instansi terkait. Wulan berharap terbentuknya kepengurusan Dekranasda Provinsi Lampung akan menjadi motor penggerak bagi UMKM di Provinsi Lampung untuk lebih meningkatkan kualitas produk.

‎”Saya berharap Lampung menjadi percontohan bagi Dekranasda lainnya. Saya meyakini jika bersama-sama kita akan dapat mengemban tugas,” pungkasnya. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA