Lampung Timur (LB): Seorang karyawan sebuah kafe di Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, yang diketahui bernama Mahendra Dwi Cahyo (19) ditemukan meninggal akibat kesetrum arus listrik saat memanjat pagar pembatas untuk mengambil rokok pada Selasa (6/8/2024) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, menjelaskan korban adalah warga Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.
Menurut kepolisian, berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di lantai 2 kafe tempatnya bekerja.
“Korban awalnya naik ke atas pagar pembatas untuk mengambil rokok yang berada di bagian atap, tetapi gagang sapu yang digunakan korban sebagai alat bantu diduga mengenai kabel listrik sehingga korban kesetrum dan jatuh, hingga mengakibatkannya meninggal dunia,” ungkapnya.
Beberapa rekan korban yang mengetahui peristiwa tersebut segera menolong korban bahkan sempat membawa ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Atas permohonan pihak keluarga, jenazah korban tidak diautopsi dan kemudian dimakamkan. (red)
Tidak ada komentar