Tulang Bawang (LB): Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) diinformasikan telah dipanggil Kejaksaan Negeri Tulang Bawang terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran media untuk tahun anggaran 2020 hingga 2022.
Menurut informasi yang diterima Media lampungbarometer.id, Rabu (18/1/2023), pejabat yang dipanggil adalah Kepala Bidang Pengelolaan Media Informasi sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) Dinas Kominfo Tulang Bawang inisial HBL.
Lebih lanjut diinformasikan, materi pertanyaan yang disampaikan pihak Kejari adalah berkisar anggaran dana pengelolaan media di Kominfo Tulang Bawang Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Tulang Bawang No.Print : 01/L8.18/Pd.1/01/2023 Tanggal 09 Januari 2023 yang dikeluarkan di Menggala tertanggal 12 Januari 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Desi Kusuma Yuda, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan meskipun pesan yang dikirim telah dibaca. Begitu juga saat dihubungi melalui telepon tidak diangkat meskipun nada dering aktif. (Yadi/Uud)