x

Truk Pengembang Perumahan Bikin Hancur Jalan Bumi Manti, Warga Heran Pemkot Beri Izin dan Minta Kejari Turun

waktu baca 2 minutes
Kamis, 20 Mar 2025 13:53 0 610 admin

‎Bandar Lampung (LB): Ruas Jalan Bumi Manti Gg. M. Umar ke arah Kantor Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung  rusak parah akibat pembangunan 250 unit rumah subsidi di lokasi dekat kantor kelurahan.

‎Kondisi jalan yang rusak parah ini membuat warga resah. Sebab selain jalan amblas dan hancur, saluran air (drainase) juga rusak parah akibat truk bermuatan berat yang mengangkut material ke lokasi perumahan yang sedang dibangun. Oleh sebab itu, warga meminta Kejari Bandar Lampung turun tangan melakukan penyelidikan.

‎Salah satu warga, Roosyid, mengaku meminta ruas jalan yang rusak parah ini segera diperbaiki karena tidak lama lagi Hari Raya Idul Fitri.

‎”Ini sebentar lagi Lebaran, tapi kondisi jalan rusak parah gini. Sebagai warga kami berharap ruas jalan ini segera diperbaiki,” ucap Roosyid, Kamis (20/3/2025).

‎Dia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung meninjau ulang izin pembangunan perumahan tersebut. Apalagi belakangan ini, ucapnya, teror banjir menghantui warga Kota Bandar Lampung setiap hujan turun.

HANCUR. Begini penampakan ruas jalan Gang, H. Umar, Jl. Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Labuhan Ratu, yang hancur akibat dilintasi truk bermuatan berat dari pengembang perumahan yang sedang membangun 250 unit rumah bersubsidi. (Foto: Ist.)

‎”Sebagai warga, kami berharap Pemkot Bandar Lampung meninjau ulang izin pembangunan perumahan tersebut,” pinta Roosyid.

‎Warga lainnya, Alpian, mengaku pihaknya sempat mempersoalkan pertanggungjawaban pihak pengembang terhadap kerusakan jalan tersebut dan meminta untuk segera diperbaiki, tapi tidak direspons.

‎”Jalan rusak dan amblas akibat kendaraan truk bermuatan material ke perumahan yang sedang dibangun maka yang bertanggung jawab memperbaiki jalan adalah pihak pengembang perumahan, bukan Pemkot Bandar Lampung. Belum lagi potensi banjir karena siring sudah hancur menyatu dengan jalan,” cetusnya.

‎Jimmy, juga salah satu warga, menjelaskan pembangunan perumahan sebanyak 250 unit ini sangat tidak layak karena akses jalan yang sempit dan hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat. Karena itu, dia mempertanyakan bagaimana izin pembangunan perumahan tersebut bisa terbit.

‎”Saat ini saja kondisi jalan sudah macet dan sering terjadi keributan antarpengguna jalan, karena jika mobil yang lewat berpapasan maka salah satu harus mengalah. Apalagi jika ditambah warga baru dari perumahan tersebut yang jumlahnya ratusan rumah. Kok bisa Pemkot memberikan izin,” katanya.

‎Oleh sebab itu, dia meminta Kejari Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait dana kompensasi dari pihak pengembang kepada pihak aparat setempat.

‎”Hendaknya pihak Kejari Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan apakah ada unsur korupsi dalam penggunaan dana tersebut,” ujarnya. (Rian)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA